Multi digital point tedaftar di OJK
Halo, sahabat pembaca setia, kembali lagi bersama saya kuanyu, Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang multi digital point terdaftar di ojk atau tidak, mendengar kata multi digital point pastilah tidak asing lagi di telinga anda, karena investasi ini katanya menawarkan investasi tanpa resiko, jujur penulispun sempat terkejut dan berkata wow, hebat juga ya ini investasi, namun apakah betul demikian atau hanya strategi pemasaran saja
Setelah penulis telusuri lebih lanjut, ternyata investasi ini mengarah ke investasi bodong, salah satu alasanya adalah tidak adanya perizinan, baik itu dari ojk maupun dari bappebti, mendapati fakta tersebut penulis menyimpulkan bahwa investasi ini adalah investasi bodong, selain itu juga pernyataan ini di perkuat oleh munculnya penetapan investasi bodong yang di keluarkan oleh cncbindonesia, cnbcindonesia mengatakan bahwa multi digital point termasuk ke dalam daftar investasi bodong yang di tetapkan oleh ojk
Jadi anda jangan bertanya lagi, apakah multi digital point terdaftar di ojk atau tidak, jawabannya adalah multi digital point terdaftar di ojk, tapi terdaftar bukan sebagai investasi legal melainkan investasi bodong, investasi ini tidak mempunyai izin dan juga tidak mempunyai regulasi yang diatur oleh pihak manapun jadi sangat beresiko sekali bagi para investor, ada beberapa hal yang akan terjadi jika anda masih ngotot untuk masuk ke investasi bodong, antara lain
1. anda menjadi gila
2. uang anda di bawa mereka
3. anda terkena struk karena stres akibat uang yang hilang
4. anda tidak bisa menata masa depan, karena modal di bawa lari
5. anda harus bekerja lebih keras untuk mendapatkan uang lagi
6. sang penipu santai goyang kaki sedangkan anda stres dan udah mau mati
7. menjauhi orang terdekat dan akhirnya lari kehutan menjadi kera, itulah dampak yang paling serius dalam kehidupan anda, he-he
Kesimpulan dari artikel di atas adalah jangan terlalu terburu-buru dalam berinvestasi, nikmati dulu ilmunya, dapatkan dulu informasinya, baru setelah itu investasi dan ambil labanya, buat apa janji untung besar namun pada kenyataannya hanyalah janji belaka, hal tersebut hanya akan membuat anda gila, dan saran penulis periksalah kembali regulasinya sebelum anda berinvestasi
Oke, sahabat pembaca setia, mungkin hanya itu yang bisa penulis sampaikan pada pertemuan kali ini tentang multi digital point terdaftar di ojk atau hanya opini belaka, akhir kata penulis ucapkan sekian dan terima kasih
Penulis : Kuanyu
Setelah penulis telusuri lebih lanjut, ternyata investasi ini mengarah ke investasi bodong, salah satu alasanya adalah tidak adanya perizinan, baik itu dari ojk maupun dari bappebti, mendapati fakta tersebut penulis menyimpulkan bahwa investasi ini adalah investasi bodong, selain itu juga pernyataan ini di perkuat oleh munculnya penetapan investasi bodong yang di keluarkan oleh cncbindonesia, cnbcindonesia mengatakan bahwa multi digital point termasuk ke dalam daftar investasi bodong yang di tetapkan oleh ojk
Jadi anda jangan bertanya lagi, apakah multi digital point terdaftar di ojk atau tidak, jawabannya adalah multi digital point terdaftar di ojk, tapi terdaftar bukan sebagai investasi legal melainkan investasi bodong, investasi ini tidak mempunyai izin dan juga tidak mempunyai regulasi yang diatur oleh pihak manapun jadi sangat beresiko sekali bagi para investor, ada beberapa hal yang akan terjadi jika anda masih ngotot untuk masuk ke investasi bodong, antara lain
1. anda menjadi gila
2. uang anda di bawa mereka
3. anda terkena struk karena stres akibat uang yang hilang
4. anda tidak bisa menata masa depan, karena modal di bawa lari
5. anda harus bekerja lebih keras untuk mendapatkan uang lagi
6. sang penipu santai goyang kaki sedangkan anda stres dan udah mau mati
7. menjauhi orang terdekat dan akhirnya lari kehutan menjadi kera, itulah dampak yang paling serius dalam kehidupan anda, he-he
Kesimpulan dari artikel di atas adalah jangan terlalu terburu-buru dalam berinvestasi, nikmati dulu ilmunya, dapatkan dulu informasinya, baru setelah itu investasi dan ambil labanya, buat apa janji untung besar namun pada kenyataannya hanyalah janji belaka, hal tersebut hanya akan membuat anda gila, dan saran penulis periksalah kembali regulasinya sebelum anda berinvestasi
Oke, sahabat pembaca setia, mungkin hanya itu yang bisa penulis sampaikan pada pertemuan kali ini tentang multi digital point terdaftar di ojk atau hanya opini belaka, akhir kata penulis ucapkan sekian dan terima kasih
Penulis : Kuanyu
Post a Comment for "Multi digital point tedaftar di OJK"
terima kasih sudah berkomentar